Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jabar Buka Posko Pengaduan THR 2026

/Dok. Bandung Bisnis

FAKTABANDUNG.ID  – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengaktifkan posko pelayanan konsultasi dan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026.

Langkah ini diambil untuk mengawal kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menjelaskan bahwa layanan ini tersebar di beberapa titik strategis guna memudahkan akses bagi para buruh dan pekerja.

Lokasi Pelayanan dan Kanal Daring

Selain di kantor utama Disnakertrans Jabar yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Nomor 532, Kota Bandung, posko serupa juga tersedia di lima wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan, yakni di Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung, dan Garut.

Layanan ini beroperasi mulai tanggal 2 Maret hingga 27 Maret 2026. Bagi pekerja yang memiliki kendala jarak, pemerintah telah menyediakan kanal pengaduan berbasis digital.

“Bagi pekerja yang tidak bisa datang ke kantor Disnakertrans Jabar, dapat melakukan pengaduan secara daring melalui nomor WhatsApp 08112121444 atau laman poskothr.kemnaker.go.id,” ujar Kim Fajar dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh tim pengawas ketenagakerjaan melalui pemeriksaan langsung ke perusahaan terkait guna memverifikasi kebenaran informasi.

Evaluasi Pelanggaran Tahun Sebelumnya

Sebagai catatan, pada periode Idulfitri tahun lalu, Disnakertrans Jawa Barat mencatat sebanyak 344 aduan terkait pelanggaran pembayaran THR.

Sebagian besar perusahaan yang dilaporkan berasal dari sektor pariwisata.

Berdasarkan hasil pengawasan, mayoritas pelanggaran dipicu oleh faktor ekonomi internal perusahaan yang menyebabkan kesulitan dalam mengalokasikan dana THR.

Dengan dibukanya posko lebih awal tahun ini, diharapkan perusahaan dapat melakukan mitigasi keuangan dan berkomunikasi lebih baik dengan para pekerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *