Kontroversial, Menteri UMKM Usul Pengusaha Lokal Produksi Tas KW untuk Lawan Impor Ilegal

Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Dok. Ist)

Faktabandung.id, NASIONAL – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, melontarkan usulan kontroversial yang menyarankan agar pengusaha lokal memproduksi tas bermerek tiruan atau KW. Gagasan ini disebutnya sebagai solusi untuk melawan serbuan produk impor ilegal yang merugikan UMKM dalam negeri.

Pernyataan ini disampaikan Maman saat menanggapi keluhan lesunya penjualan di sentra tas Tajur, Bogor, yang diduga akibat banjirnya produk-produk tiruan dari luar negeri. Alih-alih hanya menutup pintu impor, ia justru menyarankan pengusaha lokal memanfaatkan situasi dengan memproduksi barang serupa.

“Saya pikir daripada kita repot-repot ya, pusing-pusing, kenapa nggak UMKM kita juga produksi aja tas-tas KW,” kata Maman di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (15/10/2025).

Menurut Maman, tidak ada yang salah dengan memproduksi barang tiruan, bahkan ia meyakini tindakan tersebut tidak akan menuai protes dari para pemilik paten merek-merek mewah. Ia mencontohkan dengan memodifikasi sedikit nama merek terkenal.

“Masalahnya gimana? Nggak ada kan? Ada model Louis Vuitton, nah kita buat namanya Louis Vutong,” tutur politikus Golkar tersebut.

Maman optimistis usulannya bisa mendapat restu dari Kementerian Hukum dan HAM untuk menerbitkan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi tas tiruan tersebut, dengan alasan demi kepentingan UMKM. Saat disinggung mengenai potensi protes dari produsen asli, ia menanggapinya dengan santai.

“Itu urusan mereka, bukan urusan kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri UMKM usul tas KW ini sebagai cara untuk mengubah pola pikir dan membuka lapangan pekerjaan baru. Menurutnya, konsumen Indonesia seringkali membeli produk karena kesamaan model, bukan kualitas.

“Barang dari Cina itu kualitasnya kan juga nggak bagus-bagus amat. Dibeli tuh sama masyarakat,” tutur Maman.

Ia berencana akan mendiskusikan gagasan ini lebih lanjut dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Pernyataan Menteri UMKM usul tas KW ini pun menuai berbagai tanggapan di ruang publik, mempertanyakan legalitas dan etika dalam persaingan usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *