Faktabandung.id, NASIONAL – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik serta mengambil sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) dan empat Staf Ahli Jaksa Agung yang baru di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas dan kolaborasi dalam menjalankan tugas.
Para pejabat yang baru dilantik tersebut adalah Hendro Dewanto sebagai Jambin, Ponco Hartanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Katarinda Endang Sarwestri sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum, Iman Wijaya sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik, serta Sarjono sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional.
Dilansir dari keterangan pers, Jaksa Agung mengingatkan para pejabat baru untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan mengimani sumpah jabatan yang telah diucapkan.
“Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatan yang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi,” ujarnya.
Tugas Prioritas untuk Pejabat Baru
Jaksa Agung juga memberikan sejumlah arahan strategis untuk para pejabat yang baru dilantik.
Untuk Jambin Hendro Dewanto, ada tiga hal yang menjadi prioritas:
- Mengoptimalkan kerja sama dan kolaborasi antarbidang untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan pimpinan.
- Memprioritaskan perbaikan fasilitas gedung perkantoran di daerah agar layak menjadi wajah Kejaksaan di tingkat lokal.
- Memperkuat Biro Kepegawaian dan mengembangkan sistem mutasi serta promosi yang lebih profesional dan berkeadilan.
Sementara itu, untuk empat Staf Ahli, Jaksa Agung menekankan peran mereka sebagai unsur penting dalam memberikan pertimbangan, telaah, dan kajian strategis kepada pimpinan. Hal ini penting baik dalam perumusan kebijakan penegakan hukum maupun dalam penyusunan langkah strategis institusi.
Tiga arahan utama untuk para Staf Ahli adalah:
- Memperkuat fungsi kajian strategis untuk membantu pimpinan mengambil keputusan yang tepat dan komprehensif.
- Mengoptimalkan kolaborasi antarbidang agar rekomendasi yang dihasilkan relevan dan dapat diterapkan.
- Meningkatkan sensitivitas terhadap dinamika hukum dan kebijakan publik agar Kejaksaan bisa merespons isu secara cepat, tepat, dan efektif.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk menjawab tantangan zaman.
“Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” pungkasnya.