Faktabandung.id, NASIONAL – Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil membekuk dua pria, H alias Romo (45) dan WH (47), yang diduga melakukan penipuan berkedok dukun pengganda uang. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi menerima laporan dari korban.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti mengungkapkan modus yang digunakan para pelaku.
“Kedua pelaku ini diamankan dari tempat yang berbeda,” ujar Bima.
Pelaku menjanjikan keuntungan besar kepada korban, yang diminta membayar mahar antara Rp3 juta hingga Rp20 juta untuk mengikuti ritual.
“Korban diminta membayar mahar untuk mengikuti ritual. Setelah itu, mereka dijanjikan koper berisi uang yang akan muncul dalam waktu 2-3 hari. Tapi saat dibuka, koper hanya berisi bantal dan sprei (bed cover),” ucap Bima.
Penangkapan H alias Romo dilakukan di sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/9), pukul 20.40 WIB. Sementara itu, WH ditangkap sehari setelahnya di Karawang, Jawa Barat. Praktik penipuan ini diketahui dilakukan di apartemen Kalibata dan Karawang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk meyakinkan korban. “Kami dapati juga di lokasi pada saat kami amankan, ada beberapa barang untuk meyakinkan korban bahwa tersangka H atau alias Romo ini dia sebagai dukun, yaitu ada seperti dupa, beras, dan lain sebagainya,” ujar Bima.
Selain itu, ditemukan pula uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 100 dolar AS. Pelaku sempat berusaha membuang barang bukti tersebut ke kloset, namun berhasil diamankan oleh petugas. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa uang palsu itu disuplai oleh tersangka WH.
“WH mendapatkan keuntungan sekitar Rp200 ribu dari transaksi tersebut, meskipun awalnya dijanjikan imbalan hingga Rp5 juta,” ungkap Bima.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 36 jo. Pasal 26 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini masih didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam praktik dukun pengganda uang ini.