Satgas Pangan Polri Periksa 4 Produsen Beras Terkait Dugaan Praktik Curang

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri. (Dok. Ist)

NASIONAL – Satgas Pangan Polri menindaklanjuti laporan dari Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dugaan pelanggaran oleh ratusan produsen beras. Empat produsen telah diperiksa pada Kamis (10/7) sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Betul, dalam proses pemeriksaan,” kata Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (12/7).

Empat produsen yang tengah diperiksa diketahui berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Namun, Helfi belum membeberkan secara detail substansi pemeriksaan yang tengah berlangsung.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa sebanyak 10 dari total 212 produsen beras yang diduga melakukan kecurangan telah diperiksa oleh Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri.

Menurut Amran, pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk mengungkap praktik curang yang berpotensi merugikan masyarakat. “Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan atas 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas, maupun kejelasan label. Laporan tersebut kami sampaikan langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung,” tegas Amran.

Ia menambahkan, penindakan ini dilakukan pada momen yang tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi aman, yakni sebanyak 4,2 juta ton. Dengan stok yang melimpah, penindakan ini tidak akan berdampak pada pasokan beras di pasaran.

“Ini harus kita selesaikan, kesempatan emas kita selesaikan. Di saat produksi kita, stok kita banyak. Kalau stok kita sedikit, tidak mungkin hal ini kita bisa lakukan karena bisa nanti memukul balik. Tapi sekarang stok kita banyak,” ujar Amran.

Amran juga menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan keadilan, baik bagi petani, pelaku usaha yang jujur, maupun masyarakat sebagai konsumen utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *