166 Peserta Ikuti Seleksi Kualitas Calon Anggota Komisi Yudisial Periode 2025–2030

Seleksi kualitas calon anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030 di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (Dok. Ist)

NASIONAL – Sebanyak 166 peserta mengikuti tahapan seleksi kualitas calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 yang digelar di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa (8/7/2025).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY, Dhahana Putra, menjelaskan bahwa seleksi kualitas berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 12.15 WIB. Proses ini mencakup dua tahap, yaitu ujian pilihan ganda dan penulisan makalah.

“Setelah itu, kalau dinyatakan lulus, maka mereka akan lanjut ke kegiatan berikutnya, yaitu asesmen yang dilakukan oleh asesmen profesional. Kami bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengukur dan melihat kondisi psikis maupun aspek lainnya,” jelas Dhahana saat konferensi pers.

Sebelumnya, Pansel telah membuka pendaftaran calon anggota KY pada 2 hingga 23 Juni 2025. Dari total 236 pendaftar, sebanyak 176 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi, yang terdiri dari 141 pria dan 35 wanita.

Para peserta yang lolos seleksi administrasi berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk akademisi, hakim dan mantan hakim, jaksa, anggota Polri dan TNI, PNS, kalangan swasta, hingga mantan pejabat lembaga negara seperti KPK.

Namun, dari 176 peserta yang lolos administrasi, terdapat 10 orang yang tidak hadir saat seleksi kualitas. Dengan demikian, jumlah peserta yang mengikuti seleksi tahap kedua ini adalah 166 orang.

Menurut Dhahana, hasil seleksi kualitas akan diumumkan pada Rabu, 16 Juli 2025 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan sistem Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL).

Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap asesmen dan pemrofilan. Tahapan ini akan menilai integritas dan rekam jejak para calon, guna memastikan bahwa mereka tidak memiliki catatan hukum yang bermasalah.

“Dalam konteks rekam jejak ini, kami juga akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti KPK, BNN, BNPT, BIN, dan tentunya dengan teman-teman dari masyarakat sipil,” tambah Dhahana.

Tahapan akhir seleksi mencakup tes wawancara dan pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil seleksi secara keseluruhan, pansel akan mengusulkan tujuh nama calon anggota KY kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diteruskan ke DPR RI.

“Kami berupaya untuk mengusulkan calon-calon anggota KY yang sudah clear and clean (jelas dan bersih) agar dapat melaksanakan tugas dengan baik ke depan,” tegas Dhahana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *