FAKTABANDUNG.ID – Publik dihebohkan dengan kabar adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Bengkulu pada Senin malam, 9 Maret 2026.
Isu yang beredar menyebutkan bahwa tim penindakan lembaga antirasuah tersebut mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pejabat pemerintah daerah setempat atas dugaan tindak pidana korupsi.
Kabar ini diperkuat dengan beredarnya foto-foto rumah salah satu pejabat di Bengkulu yang telah dipasangi segel garis hitam-merah khas KPK.
Meskipun bukti visual mulai tersebar di media sosial dan grup percakapan, pihak berwenang di gedung Merah Putih masih terlihat sangat berhati-hati dalam memberikan konfirmasi resmi terkait kebenaran operasi tersebut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya belum menerima laporan resmi dari tim yang bertugas di lapangan.
Dalam prosedur OTT, biasanya KPK membutuhkan waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Masyarakat kini menanti kejelasan mengenai siapa saja yang terjaring dalam operasi senyap ini.[dit]













