FAKTABANDUNG.ID – Warga Meruyung, Depok, digegerkan dengan penemuan jasad wanita berinisial DH (56) dalam kondisi tinggal tulang pada 7 Maret 2026.
Hal yang paling mencurigakan dari temuan ini adalah adanya taburan bubuk kopi di tubuh korban, yang diduga digunakan untuk menyamarkan bau busuk selama jenazah berada di dalam rumah.
Dilansir pada 9 Maret 2026, penyidikan awal menunjukkan bahwa sejumlah barang berharga milik korban, seperti sepeda motor Suzuki Adres dan ponsel, raib dari lokasi.
Polisi kini tengah mencari keberadaan suami siri korban yang menghilang sejak jasad ditemukan. Berdasarkan keterangan saksi, pasangan ini diketahui sering terlibat perselisihan rumah tangga sebelum kejadian.
Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, menyatakan bahwa jasad ditemukan pertama kali oleh anak korban yang hendak membersihkan rumah. Saat ini, tim identifikasi masih bekerja untuk mengungkap penyebab pasti kematian.
Fokus utama kepolisian adalah melacak jejak terakhir suami siri korban guna menggali keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana.[dit]















