Faktabandung.id, NASIONAL – Anggota sindikat penipuan daring lintas negara, yang dikenal sebagai kelompok Ming dan Bai, menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik sebelum menjalani eksekusi mati. Kelompok yang sebelumnya beroperasi di wilayah Myanmar ini terlibat dalam berbagai tindak kriminal berat, termasuk penipuan daring, pembunuhan, dan perdagangan narkoba.
Media pemerintah China merilis video pernyataan dari para terpidana sebelum eksekusi dilaksanakan pada akhir Januari 2026. Salah satu pernyataan datang dari Ming Zhenzhen, cucu pemimpin kelompok Ming, yang mengakui penyesalannya di hadapan Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou.
“Sekarang saya sangat sadar akan kesalahan saya dan menyesal atas kebodohan dan ketidaktahuan saya di masa lalu. Saya meminta maaf dan saya siap bertanggung jawab atas apa yang seharusnya saya tanggung,” kata Ming Zhenzhen dalam video yang dirilis oleh CCTV.
Kerugian Besar Akibat Kejahatan Sindikat
Selain kelompok Ming, anggota sindikat keluarga Bai juga mengungkapkan penyesalan serupa. Bai Yincang, yang diekstradisi dari Myanmar, menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat dan pemerintah China atas dampak besar dari tindakan kriminal keluarganya.
“Saya ingin meminta maaf kepada rakyat China dan pemerintah China atas nama seluruh keluarga saya. Tindakan kami telah menyebabkan kerugian bagi puluhan ribu orang China. Saya sangat menyesal,” katanya di depan Pengadilan Rakyat Menengah Shenzhen.
Sindikat ini diketahui membangun pusat penipuan daring di Kokang, Myanmar. Fasilitas tersebut digunakan untuk mengoperasikan judi online, kasino, hingga aksi pemerasan dan penahanan ilegal terhadap para korbannya.
Vonis Mati untuk Kejahatan Kemanusiaan dan Narkoba
Kelompok Ming dan Bai tidak hanya mengorganisir penipuan daring, tetapi juga terlibat dalam aksi pembunuhan berencana. Tercatat sebanyak 14 warga China menjadi korban pembunuhan oleh kelompok Ming, sementara kelompok Bai bertanggung jawab atas kematian 6 warga China.
Besaran perputaran uang ilegal dari kedua kelompok ini sangat fantastis. Keluarga Ming mengelola dana sekitar Rp24,29 triliun, sedangkan keluarga Bai mencapai Rp70,62 triliun. Jumlah tersebut mencakup hasil penyelundupan serta produksi 11 ton sabu atau methamphetamine.
Sebanyak 11 terdakwa dari sindikat Ming dan empat terdakwa dari kelompok Bai telah menerima vonis hukuman mati pada akhir tahun 2025. Proses eksekusi mati tersebut akhirnya dilakukan sebagai bentuk ketegasan hukum terhadap kejahatan lintas batas yang merugikan puluhan ribu orang.















