BNN Sebut Vape Jadi Sarana Baru Peredaran Narkoba dan Zat Psikoaktif

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam pidato sambutan acara FGD di Gedung BNN RI. (Dok. Ist)

Faktabandung.id, NASIONAL – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menegaskan bahwa rokok elektrik atau vape kini menjadi sarana efektif untuk mengonsumsi narkotika. Temuan ini didasarkan pada banyaknya kasus penyalahgunaan cairan vape yang dicampur dengan zat terlarang.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa penggunaan vape sebagai media baru narkoba adalah kenyataan yang nyata di lapangan. Hal ini disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta.

“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,” ujar Suyudi di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu.

Narasi Alat Berhenti Merokok Disebut Ilusi

Menurut Suyudi, anggapan bahwa vape merupakan alat bantu untuk berhenti merokok tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat. Sebaliknya, produk ini justru membuka celah baru bagi masuknya zat-zat berbahaya ke dalam tubuh masyarakat.

“Saya tegaskan disini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru mendapat pintu masuk baru,” ungkapnya.

Salah satu kendala dalam pengawasan di lapangan adalah sulitnya mendeteksi kandungan di dalam vape secara kasat mata. Aroma yang dihasilkan seringkali harum dan tidak mencurigakan, sehingga pengguna dapat mengelabui orang di sekitarnya.

“Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika,” katanya.

Transformasi Alat Konsumsi Narkoba

Vape dinilai telah menggantikan alat-alat konvensional sebagai media konsumsi zat adiktif. Jika sebelumnya pengguna sabu identik dengan penggunaan bong, kini mereka beralih menggunakan perangkat elektrik untuk menyamarkan aktivitas ilegal tersebut.

“Ini maksudnya kan kimia-kimiawi, liquid-liquid. Jadi, vape inilah alat yang paling tepat buat para pengguna, maksudnya. Untuk bersembunyi di balik alat-alat yang tadi konvensional seperti bong tadi,” ucap Suyudi.

BNN menemukan bahwa isi kandungan vape saat ini banyak yang telah dimodifikasi dengan campuran sabu cair, etomidate, hingga jenis narkoba baru lainnya yang sangat berbahaya.

“Ini yang jadi masalah. Jadi, kesannya orang lagi pakai vape, kesannya lagi merokok, merokok elektrik, tetapi isinya ternyata sabu cair. Isinya etomidate, isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika,” jelasnya.

Kandungan Kimia Berbahaya dalam E-Liquid

Dari perspektif medis dan kimia, cairan vape atau e-liquid mengandung berbagai zat adiktif. Suyudi memaparkan bahwa kandungan di dalamnya sering kali berupa campuran bahan kimia berisiko tinggi.

“Dari perspektif substansi kimia, cairan vape atau e-liquid adalah koktail kimia. Mengandung nikotin, propilen, glikol, gliserin, nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida yang beresiko tinggi bagi kesehatan baru,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *