Faktabandung.id, NASIONAL – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memaparkan empat program strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah asal Indonesia. Fokus utama dari kebijakan ini adalah mewujudkan penyelenggaraan haji yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah melalui layanan yang menyeluruh.
Dalam pembukaan Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Menhaj menjelaskan bahwa empat program tersebut dirancang untuk memperbaiki tata kelola haji secara fundamental. Program tersebut mencakup penurunan biaya haji, penataan kebijakan masa tunggu (waiting list), penguatan ekspor produk asli Indonesia untuk kebutuhan jamaah, serta pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi.
Efisiensi Biaya dan Penguatan Infrastruktur
Menhaj menegaskan bahwa upaya menekan biaya haji dilakukan melalui sistem efisiensi tanpa mengurangi standar layanan yang diterima jamaah di tanah suci. Hal ini bertujuan agar hak-hak jamaah tetap terpenuhi secara optimal meskipun terdapat penyesuaian anggaran.
“Penurunan biaya haji tidak berarti menurunkan kualitas layanan. Justru efisiensi yang kami lakukan diarahkan untuk memastikan layanan tetap optimal dan hak jamaah tetap terpenuhi,” ujar Mochamad Irfan Yusuf.
Selain biaya, pembangunan Kampung Haji direncanakan menjadi pusat layanan terpadu bagi jamaah Indonesia di Arab Saudi. Fasilitas ini diharapkan menjadi simbol kehadiran negara sekaligus memudahkan akses komunikasi dan bantuan bagi jamaah selama menjalankan ibadah.
Konsep Istitha’ah dan Kemandirian Jamaah
Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan ini juga menyoroti pentingnya kesiapan jamaah sebelum berangkat, yang mencakup tiga aspek utama dalam konsep istitha’ah. Aspek tersebut meliputi istitha’ah syar’iyah (pemahaman manasik), istitha’ah maliyah (kemampuan finansial), serta istitha’ah shihiyyah (kesiapan kesehatan fisik).
Pemerintah mendorong jamaah untuk membangun pola hidup sehat dan memiliki kemandirian saat beribadah. Jamaah diharapkan tidak bergantung sepenuhnya pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), melainkan mampu mengandalkan kesadaran dan kekompakan di dalam kelompok masing-masing.
“Haji adalah ibadah yang sakral. Jamaah harus benar-benar siap secara ilmu, fisik, dan mental. Kesadaran membangun pola hidup sehat menjadi bagian dari ibadah itu sendiri,” tegasnya.
Kebijakan mengenai masa tunggu juga terus diperbaiki agar sistem antrean menjadi lebih transparan dan adil bagi seluruh calon jamaah di Indonesia. Sementara itu, program ekspor produk Indonesia diharapkan dapat mendorong aspek ekonomi nasional dalam ekosistem penyelenggaraan haji global.
Melalui implementasi Program Strategis Pelayanan Haji ini, pemerintah berkomitmen memastikan setiap tahapan perjalanan ibadah, mulai dari persiapan di tanah air hingga pelaksanaan di Arab Saudi, dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan terjaga nilai kesakralannya.















