Faktabandung.id, NASIONAL – Utusan Khusus Presiden bidang Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah mengirimkan empat surat kepada pemerintah Indonesia namun tidak mendapatkan balasan. Pernyataan ini memicu respons dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berkomitmen untuk menelusuri keberadaan surat MSCI ke otoritas Indonesia tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Hashim dalam acara ASEAN Climate Forum (ACF) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/2/2026). Ia menyebutkan bahwa ketidaksiapan otoritas pasar modal dalam merespons korespondensi tersebut telah memicu kemarahan pemerintah terhadap jajaran pejabat terkait.
“Rupanya, Morgan Stanley mengirim empat surat, empat surat kepada pemerintah Indonesia,” ujar Hashim Djojohadikusumo.
Hashim menambahkan bahwa pengumuman yang dikeluarkan oleh pihak MSCI seharusnya tidak menjadi kejutan bagi publik jika komunikasi tersebut ditangani dengan baik sejak awal.
“Yang sebenarnya membuat pemerintah sangat marah, marah terhadap para pejabatnya sendiri, yaitu MSCI telah mengirim empat surat,” tuturnya.
“Orang-orang mengatakan itu mengejutkan. Seharusnya tidak,” imbuh Hashim.
Respons OJK dan BEI Terkait Isu Surat MSCI
Menanggapi informasi tersebut, Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi, menyatakan akan segera melakukan penelusuran internal. Hasan mengaku baru mengetahui perihal klaim empat surat tersebut saat diwawancarai oleh awak media di lokasi yang sama.
“Belum nih, saya sendiri baru mendengar tadi ya, tapi nanti kami coba telusuri yang beliau (Hashim Djojohadikusumo) maksudkan,” kata Hasan Fawzi.
Meskipun mengaku belum mengetahui rincian surat yang dimaksud, Hasan memastikan bahwa OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak MSCI dalam beberapa pekan terakhir untuk menyepakati pola kerja sama yang efektif.
“Tapi intinya, teman-teman tahu sejak satu-dua minggu ini kita sangat intens melakukan tindak lanjut komunikasi, dan bahkan menyepakati pola kerja dengan MSCI yang sudah terbukti,” jelas Hasan.
Di sisi lain, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memberikan klarifikasi bahwa pihak Bursa sejauh ini tidak pernah menerima surat resmi dari MSCI. Menurutnya, BEI selama ini memantau perkembangan hanya melalui publikasi yang disampaikan kepada publik.
“Ke regulator, ke kami, tidak ada surat. Kan kami mengikuti juga dari publikasi yang disampaikan kepada publik. Kalau surat kepada pemerintah tentu kami tidak mengetahui,” ungkap Jeffrey Hendrik.
Langkah Responsif Otoritas Pasar Modal
Jeffrey menekankan bahwa fokus utama saat ini bukan lagi pada perdebatan mengenai ada atau tidaknya surat, melainkan pada langkah nyata yang harus diambil otoritas untuk merespons situasi pasar modal saat ini.
“Tapi persoalannya menurut saya bukan di situ. Tapi tadi, arahan dari Pak Hashim (Djojohadikusumo) sangat clear. Kami yang baru menjabat ini harus melakukan sesuatu sesegera mungkin dan itu sedang kami lakukan,” tegas Jeffrey.
Otoritas pasar modal saat ini tengah berada dalam fase tindak lanjut untuk memastikan stabilitas dan daya tarik investasi Indonesia tetap terjaga di mata penyedia indeks global. Penelusuran terkait surat MSCI ke otoritas Indonesia akan terus dilakukan guna memperbaiki birokrasi dan tata kelola komunikasi antara pemerintah, regulator, dan lembaga internasional.















