FAKTABANDUNG.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kapasitas kreativitas, keberanian mengambil terobosan, serta kemampuan inovatif kepala daerah dalam mengelola potensi wilayah merupakan faktor fundamental dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri saat menjadi pembicara dalam talk show Semangat Awal Tahun 2026 bertajuk “440 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo: Menuju Pertumbuhan yang Berkualitas” yang digelar di IDN Headquarters (HQ), Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Menurut Mendagri, indikator utama keberhasilan pembangunan daerah dapat diukur dari tingkat kemandirian fiskal. Daerah dengan kapasitas keuangan yang kuat dinilai memiliki ruang gerak lebih luas dan kecepatan lebih tinggi dalam merealisasikan program pembangunan, tanpa ketergantungan berlebihan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat.
Ia menekankan bahwa kemandirian fiskal memungkinkan pemerintah daerah mengeksekusi berbagai gagasan dan kebijakan secara lebih efektif. “Daerah yang keuangannya kuat akan lebih mudah menjalankan berbagai program pembangunan sesuai kebutuhan dan potensi wilayahnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa penguatan kemandirian fiskal sangat bergantung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari aktivitas ekonomi dan iklim usaha yang sehat. Meski peran transfer pusat tetap signifikan, daerah didorong untuk secara bertahap mengurangi ketergantungan tersebut.
Sebagai ilustrasi, Mendagri menyinggung Kabupaten Badung, Bali, yang mampu menopang sebagian besar APBD-nya melalui sektor pariwisata, khususnya dari pajak hotel dan restoran. Sementara daerah seperti Timika dan Bojonegoro memperoleh kontribusi pendapatan besar dari pengelolaan sumber daya alam yang optimal.
Namun, ia mengakui masih banyak daerah dengan PAD rendah akibat belum berkembangnya sektor swasta. Kondisi ini menyebabkan perekonomian daerah sangat bergantung pada belanja pemerintah dan alokasi dana dari pusat.
Karena itu, Mendagri mendorong perubahan paradigma kepala daerah agar tidak semata-mata fokus pada pengelolaan belanja, tetapi juga aktif menciptakan dan memperluas sumber-sumber pendapatan baru melalui inovasi dan pemanfaatan potensi lokal.
Salah satu strategi utama yang disoroti adalah penyederhanaan proses perizinan. Mendagri menilai kemudahan berusaha merupakan prasyarat penting dalam menarik investasi dan menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah.
“Fokuslah pada upaya mencari dan memperkuat pendapatan daerah. Ini membutuhkan kreativitas, salah satunya dengan mempermudah perizinan,” tegasnya.
Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya komunikasi dan dialog berkelanjutan antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha, termasuk asosiasi pengusaha dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), guna mengidentifikasi potensi ekonomi serta merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa daerah yang mampu menjaga pendapatan tetap tinggi sekaligus mengelola belanja secara efisien akan tumbuh lebih cepat, mandiri, dan tidak bergantung pada pemerintah pusat. Hal tersebut sejalan dengan agenda nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.[Mut]















