Faktabandung.id, NASIONAL – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp300 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung pengembangan kawasan transmigrasi di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat ekosistem kehidupan para transmigran sekaligus membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pengelolaan kawasan secara berkelanjutan, Minggu (19/10/2025).
Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, menyatakan bahwa dana tersebut ditujukan untuk pembangunan infrastruktur dan program pendukung lainnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan lepas tangan meski sebagian kewenangan telah diserahkan ke daerah.
“Untuk pengembangan kawasan transmigrasi, infrastruktur dan lain sebagainya, kami menganggarkan lebih dari Rp300 miliar untuk membantu pemerintah daerah, membantu tugas-tugas pemerintah daerah. Kami tidak buang badan,” ujar Muhammad Iftitah Sulaiman usai acara di kantornya di Jakarta.
Iftitah menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, pembinaan oleh pemerintah pusat dibatasi maksimal lima tahun. Setelah itu, tanggung jawab pengembangan sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah. Namun, ia mengakui banyak daerah yang belum siap secara mandiri.
Oleh karena itu, paradigma transmigrasi saat ini telah bergeser. Program ini tidak lagi sebatas memindahkan penduduk dan membangun rumah, melainkan diarahkan untuk menciptakan ekosistem kehidupan yang utuh, mencakup lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementrans kini berfokus pada lima program utama. Program tersebut meliputi Transmigrasi Tuntas untuk menyelesaikan masalah lahan, dan Transmigrasi Lokal untuk pemberdayaan masyarakat setempat guna menekan urbanisasi.
Selain itu, ada program Transmigrasi Patriot yang mendistribusikan SDM unggul, Transmigrasi Karya Nusantara yang fokus pada pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, serta Trans Gotong Royong yang mendorong kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat untuk bersama-sama memajukan kawasan transmigrasi.