Faktabandung.id, NASIONAL – Bank Indonesia (BI) secara tegas membantah laporan yang menyebutkan bahwa bank sentral telah menjual cadangan emas seberat 11 ton pada Juli 2025. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di sejumlah media asing, yang dinilai tidak akurat.
Kabar mengenai penjualan cadangan emas Indonesia pertama kali mencuat dari laporan World Gold Council (WGC) bertajuk “Central bank gold statistics: Central bank gold buying rebounds in August” yang dirilis pada 3 Oktober 2025. Dalam laporan tersebut, Analis Senior EMEA World Gold Council, Krishan Gopaul, menyatakan adanya revisi data setelah laporan dari Bank Indonesia.
“Kami merevisi turun estimasi awal bulan Juli sebesar 10 ton setelah Bank Indonesia melaporkan penjualan 11 ton,” tulis Gopaul dalam laporannya.
Laporan ini kemudian dikutip dan memicu spekulasi di pasar. Menanggapi isu yang beredar, pengamat ekonomi Ibrahim Assuaibi sempat memberikan analisisnya. Menurutnya, jika penjualan itu benar terjadi, langkah tersebut kemungkinan diambil BI untuk mendapatkan dana tunai dalam bentuk dolar AS guna melakukan intervensi di pasar internasional, terutama saat harga emas sedang tinggi.
“Cara satu-satunya untuk mendapatkan dollar, dana cash, itu cara satu-satunya adalah dengan menjual emas batangan sehingga sampai saat ini Bank Indonesia masih kuat untuk melakukan intervensi di pasar internasional,” ucap Ibrahim kepada media, Senin (6/10/2025).
Klarifikasi Resmi Bank Indonesia
Namun, pihak Bank Indonesia dengan cepat membantah semua spekulasi tersebut. Melalui pernyataan resmi, BI memastikan bahwa tidak ada aktivitas penjualan cadangan emas seperti yang diberitakan.
“Menanggapi pertanyaan mengenai apakah Bank Indonesia menjual 11 ton emas, kami dapat mengonfirmasi bahwa bank sentral tidak melakukan penjualan emas seperti yang dilaporkan,” tegas Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resminya, Senin.
BI mengimbau masyarakat dan media untuk selalu merujuk pada data resmi yang dipublikasikan melalui situs web BI untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai cadangan devisa negara.
Faktanya, data dari Dana Moneter Internasional (IMF) melalui laporan International Reserves and Foreign Currency Liquidity (IRFCL) justru menunjukkan sebaliknya. Cadangan emas moneter Indonesia tercatat sedikit meningkat dari $8,32 miliar pada Juni 2025 menjadi $8,348 miliar pada Juli 2025.
Hingga Juli 2025, total cadangan devisa Indonesia berada di angka $152 miliar. Posisi ini dinilai sangat kuat dan cukup untuk membiayai 6,3 bulan impor, atau 6,2 bulan impor ditambah pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan.
“Cadangan devisa Indonesia tetap kuat dan stabil, mencerminkan neraca eksternal negara yang tangguh dan manajemen cadangan yang bijaksana,” tutup pernyataan BI.