Faktabandung.id, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, untuk membahas kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Pemanggilan ini dilakukan setelah Presiden Prabowo memantau perkembangan kasus tersebut.
“Saya baru dari luar negeri tujuh hari, saya monitor ada perkembangan itu. Habis ini saya langsung akan panggil Kepala BGN dengan beberapa pejabat, kita akan diskusikan,” ujar Prabowo di Lanud Halim, Jakarta, Sabtu.
Prabowo menyadari bahwa program besar seperti MBG pasti menghadapi berbagai kendala di awal pelaksanaannya.
Namun, ia menekankan pentingnya mengatasi setiap masalah yang muncul dengan baik. Presiden juga mengingatkan agar kasus ini tidak dipolitisasi, sebab tujuan utama program adalah untuk membantu anak-anak yang sulit mendapatkan asupan gizi.
“Harus waspada jangan sampai ini dipolitisasi, tujuan makan bergizi adalah untuk anak-anak kita yang sering sulit makan,” kata Presiden.
Ia juga menyoroti kondisi anak-anak yang terpaksa makan hanya dengan nasi dan garam.
“Mereka itu makan hanya nasi pakai garam, ini yang harus kita atasi, untuk memberi makan juga pasti ada hambatan rintangan, ini kita atasi,” tambah Kepala Negara.
Kasus keracunan makanan akibat mengonsumsi hidangan dari program MBG memang mengalami peningkatan dalam beberapa minggu terakhir. Kondisi ini membuat sejumlah siswa harus menerima penanganan medis. BGN, sebagai lembaga penanggung jawab program, telah mengambil langkah-langkah antisipatif.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa mereka telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada seluruh dapur mitra yang pernah terlibat kasus keracunan.
“Hari ini sudah kami keluarkan surat kepada semua dapur yang sebelumnya bermasalah. Proses verifikasi kini jauh lebih ketat,” katanya pada Jumat (26/9).
Sebagai bagian dari pengawasan ketat, BGN akan mengerahkan tim inspeksi yang melibatkan unsur dari BPOM, Dinas Kesehatan, dan kepolisian. Tim ini bertugas mengevaluasi kondisi dapur secara langsung dan memastikan pemenuhan standar yang ada dalam petunjuk teknis (juknis).
“Jika kami menemukan dapur yang tidak memenuhi juknis, operasionalnya akan langsung dihentikan. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” tegas Nanik.