Faktabandung.id, NASIONAL – Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi kontroversi terkait menu ikan hiu yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa di SDN 12 Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Menu ini menjadi sorotan setelah 24 siswa dan satu guru diduga keracunan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam konferensi pers di Cibubur, Jawa Barat, menjelaskan bahwa menu ikan hiu hanya disajikan dua kali sepanjang program MBG di sekolah tersebut. Ia menegaskan, BGN tidak akan menggunakan bahan makanan yang terbukti menyebabkan keracunan.
“Terkait menu hiu itu, saya tegaskan kalau ada makanan yang terbukti membuat itu diidentifikasi sebagai yang membuat keracunan, kita enggak akan pakai di wilayah itu walaupun banyak,” kata Nanik.
Nanik menambahkan bahwa pemilihan menu dalam program Makan Bergizi Gratis selalu disesuaikan dengan kearifan lokal dan ketersediaan bahan di masing-masing wilayah. Ini bertujuan agar program dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Menu apapun itu, karena kan tujuannya kearifan lokal, misalnya ternyata di wilayah ini yang paling banyak tongkol, ya kita gunakan karena kita juga bukan sekadar memberi makan gratis. Hiu misalnya, ternyata di situ biasa memang hiu dihidangkan, kalau enggak kan di sini hiu mahal banget, tapi karena di sana banyak hiu, jadi ya diberikan dan itu hanya dua kali selama program berjalan,” paparnya.
Terkait insiden yang terjadi, Nanik menyebutkan masih ada tumpang tindih antara kasus keracunan dan alergi makanan. Ia menekankan bahwa sebelum MBG disalurkan, pihak sekolah dan orang tua telah mengisi formulir untuk mencatat jenis alergi yang dimiliki siswa.
“Ini ada keracunan dan alergi yang masih tumpang tindih, tidak semua hal itu ada dugaan keracunan, tetapi ada hal yang karena alergi, misalnya alergi udang bahkan ada yang alergi mayonnaise, padahal, sebelum kita mau mendaftar murid-murid di sekolah-sekolah itu sebetulnya sudah ditanyakan kepada guru-gurunya, anak-anak ini siapa yang punya alergi dan sudah ada catatannya,” jelasnya.
BGN juga menegaskan tanggung jawab penuh dalam menanggung seluruh biaya pengobatan bagi korban yang mengalami keracunan akibat program MBG.
“Kan kita punya dana, ada yang kita ambilkan misalnya dari operasional, kejadian luar biasa dan macam-macam itu kan pasti kita sediakan, itu full dari BGN, semua ditanggung (biaya pengobatan), contoh di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, ada tagihan Rp350 juta dari rumah sakitnya, kita bayar semua, bahkan kemarin berapa miliar sudah kita siapkan,” kata Nanik.
Ia menjamin bahwa orang tua, pihak sekolah, maupun pemerintah daerah tidak akan dibebankan biaya sepeser pun.
“Kita enggak membebani apapun pada orang tua atau kepada pemerintah daerah, jadi nanti tinggal pihak rumah sakit memanggil kami, dari BGN,” pungkasnya.
Sebelumnya, 24 siswa dan satu guru di Ketapang, Kalimantan Barat, diduga keracunan setelah mengonsumsi MBG dengan lauk ikan hiu yang diduga mengandung merkuri tinggi.