Faktabandung.id, NASIONAL – Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada lima bank besar di Indonesia untuk memperkuat likuiditas dan mendorong perekonomian. Dana ini disalurkan kepada Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Selain digunakan untuk membiayai program prioritas, dana ini diharapkan juga dapat disalurkan melalui program kredit usaha, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Berikut adalah gambaran umum mengenai program KUR yang ditawarkan oleh bank-bank penerima dana pemerintah tersebut:
Plafon dan Suku Bunga
Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN menawarkan berbagai jenis KUR, seperti KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR Super Mikro. Plafon pinjaman yang ditawarkan mencapai Rp 500 juta dengan tenor hingga 5 tahun. Untuk suku bunganya, sebagian besar bank mematok suku bunga efektif sebesar 6% per tahun.
Sementara itu, BSI sebagai bank syariah menawarkan imbal hasil yang setara dengan 6% efektif per tahun. Plafon pinjaman yang diberikan juga bervariasi tergantung jenis KUR yang diajukan, mulai dari KUR Super Mikro hingga KUR Kecil.
Manfaat dan Tujuan
Penyaluran dana pemerintah ke bank-bank ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan adanya tambahan likuiditas, bank-bank memiliki kapasitas lebih besar untuk menyalurkan KUR, yang sangat penting bagi pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Menurut data OJK, pertumbuhan kredit pada Agustus 2025 sudah mencapai 7,56% secara tahunan (yoy). Dengan adanya stimulus tambahan ini, angka tersebut diperkirakan akan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan menggerakkan roda ekonomi nasional.