Faktabandung.id, NASIONAL – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pemeriksaan ini menjadikannya salah satu pejabat yang dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis sore (21/8).
Ria Norsan hadir di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan sekitar pukul 10.21 WIB. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mempawah selama dua periode, dari 2009 hingga 2019. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang lebih luas.
Sebelumnya, pada 19 Agustus 2025, tim penyidik KPK juga telah memeriksa staf ahli Menteri Pekerjaan Umum, Abram Elsajaya Barus. Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah melakukan penggeledahan besar-besaran.
Pada 25 hingga 29 April 2025, KPK menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari operasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus ini.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini: dua dari unsur penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta. Namun, hingga saat ini, KPK belum merilis identitas lengkap para tersangka atau menjelaskan detail konstruksi perkara.
Proses hukum ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. Pemeriksaan Ria Norsan diperiksa KPK diharapkan dapat memberikan titik terang dalam pengungkapan kasus ini. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang sedang berlangsung.















