Faktabandung.id, NASIONAL – Gubernur Kalimantan Barat terpilih periode 2024–2029, Ria Norsan, terancam ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ancaman itu muncul setelah penyidik mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, yang diduga merugikan negara hingga Rp40 miliar.
Saat proyek itu berlangsung, Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Ria Norsan untuk dimintai keterangan.
“Bahwa RN kemarin kami panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang diduga merugikan negara hingga Rp40 miliar,” ujar Asep di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8).
Asep menegaskan, KPK tidak akan ragu menaikkan status hukum Ria Norsan menjadi tersangka apabila bukti yang dikumpulkan dianggap mencukupi.
“Tentunya pada saat nanti kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk dialihkan statusnya, ya kita akan segera mengalihkan statusnya,” ujarnya.
Menurut Asep, pemeriksaan terhadap Ria Norsan berlangsung cukup intensif. Penyidik mencecar peran Ria Norsan dalam proyek yang diduga sarat praktik korupsi tersebut.
“Benar bahwa kemarin yang bersangkutan, saudara RN, kami panggil untuk minta keterangan sebagai saksi. Kemudian apakah sudah diketahui, ini sedang kita melakukan pendalaman,” katanya.
Tim penyidik disebut telah mengantongi keterangan sejumlah saksi maupun bukti lain terkait peran Ria Norsan dalam proyek yang ditangani Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Sebelumnya, Ria Norsan diperiksa KPK pada Kamis 21 Agustus lalu, sementara mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, diperiksa sehari setelahnya.
Pemeriksaan terhadap Ria Norsan berlangsung sekitar 12 jam hingga pukul 21.00 WIB.
KPK sendiri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, terdiri dari dua penyelenggara negara dan seorang pihak swasta.
Lembaga antirasuah itu juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ria Norsan menambah panjang daftar sorotan publik terhadap rekam jejak politikus asal Partai Golkar tersebut.
Beberapa kasus lama yang pernah disebut-sebut terkait dirinya, termasuk dugaan aliran dana pada proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah, masih menyisakan tanda tanya.
Situasi ini membuat publik di Kalimantan Barat menaruh perhatian besar terhadap setiap perkembangan hukum yang melibatkan Ria Norsan. Statusnya sebagai gubernur terpilih 2024–2029 membuat proses penyelidikan KPK menjadi sorotan tajam.
Warga Kalbar disebut tak sabar menunggu akhir dari proses hukum ini, apakah benar-benar akan menyeret Ria Norsan ke status tersangka atau justru berhenti tanpa kejelasan.(red)