Faktabandung.id, NASIONAL – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan. Sejumlah keterangan penting telah diterima terkait lakban kuning yang melilit kepala Arya Daru saat ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, (8/7/2025).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai asal-usul lakban berwarna kuning tersebut.
“Terkait dengan Lakban kuning, Berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko merah, gedong kuning, Yogyakarta. Lakban tersebut pun ada juga di drumah korban di Jogja dan segera akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding.” ujarnya.
Selain itu, Kombes Ade Ary juga menjelaskan fungsi lakban kuning tersebut berdasarkan keterangan dari rekan kerja almarhum Arya Daru Pangayunan.
“Menurut keterangan rekan kerja ADP, bahwa lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemlu yang berpergian keluar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok.” jelas Kombes Ade Ary.
Informasi ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam upaya mengungkap misteri di balik kematian diplomat muda tersebut. Penyelidikan mengenai lakban kuning ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam kasus yang menarik perhatian publik.















