Faktabandung.id, NASIONAL – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar praktik beras premium oplosan yang melibatkan tiga produsen besar dan lima merek beras ternama yang beredar luas di pasaran. Temuan ini mendorong Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menaikkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers pada Kamis (24/7/2025), memaparkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari uji sampel beras premium dan medium yang diambil dari pasar tradisional serta modern. Proses pengujian dilakukan secara mendalam di Laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca Panen Pertanian.
Hasilnya, ditemukan lima merek beras premium yang terbukti tidak memenuhi standar mutu yang seharusnya.
“Lima merek sampel beras premium yaitu Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen dan Jelita,” jelas Brigjen Helfi Assegaf.
Adapun produsen dari kelima merek tersebut adalah PT Food Station yang memproduksi Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen. Selanjutnya, Toko SY (Sumber Rejeki) sebagai produsen merek Jelita, dan PT Padi Indonesia Maju Wilmar selaku produsen merek Sania. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari ketiga produsen terkait temuan Polri.
Brigjen Helfi Assegaf menegaskan bahwa peningkatan status ke penyidikan dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya unsur tindak pidana.
“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan,” tegasnya.
Sebelumnya, kecurigaan mengenai praktik culas ini telah diendus oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebut pihaknya melakukan pengecekan di 10 provinsi produsen beras utama karena adanya kejanggalan harga. Ia menemukan fakta bahwa harga gabah di tingkat petani menurun, namun harga beras di tingkat konsumen justru melonjak naik. Dari 268 merek yang diuji Kementan, ditemukan 85 persen sampel tidak sesuai standar mutu.
Masalah beras premium oplosan ini juga memicu reaksi keras dari Presiden Prabowo Subianto. Beliau menyatakan geram terhadap para pengusaha yang diduga sengaja mengoplos beras untuk meraup keuntungan secara tidak wajar. Presiden Prabowo pun telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat.
“Beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran. Ini saya telah minta Jaksa Agung dan Polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menduga praktik lancung ini telah mengakibatkan kerugian negara yang fantastis, mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Oleh karena itu, ia secara khusus meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengusut tuntas persoalan ini tanpa terkecuali.















