Pindahkan Hampir 400 Kg Emas Ilegal ke Tempat Aman AS Raja Emas Ilegal Baru Terendus Aparat

Salah satu aktivitas pertambangan emas ilegal di salah satu Kabupaten di Kalimantan Barat, yang masih bebas beroperasi hingga hari ini, 1 April 2025. Foto (Dok.Dhn/Faktakalbar.id)

PONTIANAK – Dunia pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan setelah penetapan Siman Bahar sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Juni 2023. Kini, publik dihebohkan dengan munculnya sosok baru yang disebut-sebut menggantikan posisi Siman Bahar sebagai “raja” emas ilegal, yaitu seorang pengusaha berinisial AS.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, Mustakim (nama samaran), AS diduga telah memindahkan hampir 400 kilogram emas ilegal dari tempat persembunyian lamanya ke lokasi yang lebih aman. Langkah ini diambil setelah bisnis ilegal tersebut terendus aparat penegak hukum dan ramai diberitakan di media.

“Memang ada pergerakan besar-besaran. Emasnya dipindahkan karena sudah mulai tercium,” ujar Mustakim saat ditemui tim Faktakalbar.id.

Fenomena munculnya AS sebagai pengganti Siman Bahar sontak mengguncang publik, terutama mengingat kerugian negara yang ditimbulkan oleh Siman Bahar yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun akibat penggelapan pajak dari bisnis tambang emas ilegal. Kini, AS, seorang pengusaha tambang bauksit yang sudah lama dikenal di Kalimantan Barat, diduga mengambil alih kendali bisnis emas ilegal tersebut.

Kerugian Negara dan Lingkungan

Kerugian negara akibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di Kalimantan Barat terus meningkat. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 26 September 2024, kerugian negara dari aktivitas Peti ini mencapai angka yang sangat besar, yakni Rp1.020 triliun. Kerugian tersebut disebabkan oleh hilangnya cadangan emas sebanyak 774,27 kilogram dan perak sebanyak 937,7 kilogram.

Selain menimbulkan kerugian ekonomi yang fantastis, aktivitas tambang ilegal ini juga berdampak buruk bagi lingkungan hidup. Di beberapa wilayah seperti Kabupaten Landak, Melawi, dan Sintang, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal sudah sangat parah.

Rezim Baru Raja Emas Ilegal

Perpindahan kekuasaan dalam dunia pertambangan emas ilegal ini disebut-sebut terjadi akibat kondisi kesehatan Siman Bahar yang mulai menurun. Meski demikian, bisnis ilegal tersebut tetap berjalan lancar dengan modal yang sangat besar, yaitu sekitar Rp5 miliar per hari atau Rp150 miliar per bulan.

Publik kini bertanya-tanya apakah AS akan bernasib sama seperti pendahulunya. Apakah ia juga akan menghadapi tindakan tegas dari aparat penegak hukum? Kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Barat semakin meluas dan membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang.

Tindakan Tegas Diperlukan

Pemerintah dan aparat keamanan diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktek pertambangan ilegal ini sebelum dampaknya semakin merugikan negara dan masyarakat. Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis tambang ilegal ini dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *