FAKTA GRUP – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah-daerah terpencil dan terbelakang dengan menaikkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di 66 kabupaten dan kota dari Tipe D menjadi Tipe C.
Langkah ini merupakan bagian dari program Quick Win Kementerian Kesehatan yang bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas RSUD menjadi salah satu fokus utama dalam program Quick Win.
“Selain meningkatkan kapasitas RSUD, program ini juga mencakup cek kesehatan gratis saat ulang tahun dan pengentasan tuberkulosis (TBC),” kata Widyawati, Rabu 15 Januari 2025.
Program ini akan dimulai dengan peletakan batu pertama peningkatan kapasitas 66 RSUD yang akan dilaksanakan pada Jumat 17 Januari 2025 di RSUD Reda Bolo, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
RS Tipe C nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas medis modern, seperti ruang operasi (OK), ICU, NICU, laboratorium lengkap, dan peralatan radiologi canggih. Selain itu, RS Tipe C juga diwajibkan memiliki dokter spesialis dasar, seperti spesialis penyakit dalam, bedah, kebidanan, dan anak.
“Peningkatan status ini memungkinkan RSUD untuk menangani kasus medis yang lebih kompleks secara langsung di daerah, tanpa perlu merujuk pasien ke rumah sakit yang lebih besar. Ini akan mengurangi beban rumah sakit besar dan mempercepat akses pelayanan bagi masyarakat,” ujar Widyawati.
Meski demikian, Widyawati juga mengungkapkan tantangan utama dalam pelaksanaan program ini, yakni kekurangan lebih dari 600 dokter spesialis, baik spesialis dasar maupun spesialis dengan kompetensi khusus seperti kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU). Pemerintah berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan pihak swasta, kekurangan tenaga medis ini dapat segera diatasi.
Beberapa daerah yang menjadi prioritas untuk program ini antara lain Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Maluku, Papua, dan Sulawesi. Program ini dirancang untuk memberikan perhatian lebih pada daerah dengan kebutuhan pelayanan kesehatan yang mendesak.
Dengan peningkatan kualitas RSUD, diharapkan masyarakat di daerah-daerah terpencil dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih komprehensif.