FAKTA GRUP – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang memainkan aplikasi Koin Jagat agar tidak merusak fasilitas umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi mengimbau agar melakukan kegiatan tersebut dengan baik, ramah lingkungan, tidak merugikan orang lain, dan tidak merusak.
“Apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan tentunya wajib kami tindak lanjuti,” ungkapnya, Senin 13 Januari 2025.
Menurut Ade, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memantau situasi Kamtibmas, dengan begitu, dampak yang ditimbulkan akibat pengguna aplikasi Koin Jagat dapat termonitor dengan baik.
“Kepada masyarakat agar dalam melaksanakan atau melakukan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi Kamtibmas tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain,” ujarnya.
Menurut Kabid Humas, tak menutup kemungkinan bahwa pihak aplikator juga akan dipanggil. Oleh karenanya, koordinasi dengan penyidik di Ditres Siber akan dilakukan.
Diketahui, koin Jagat adalah aplikasi yang digunakan untuk mendapatkan dan mengelola koin atau token digital berbasis blockchain. Aplikasi ini umumnya menawarkan fitur untuk menyimpan, mentransfer, dan menukarkan koin Jagat dalam berbagai aktivitas, seperti permainan, pengumpulan, atau sebagai bagian dari ekosistem blockchain tertentu.
Pengguna dapat memperoleh koin tersebut dengan cara tertentu, seperti mengikuti event, menyelesaikan tugas, atau melalui partisipasi aktif dalam platform.
Namun, untuk lebih detailnya mengenai aplikasi dan kegunaan spesifik Koin Jagat, pastikan untuk memeriksa sumber atau dokumentasi resmi dari aplikasi tersebut, karena fitur dan tujuan aplikasinya bisa berubah seiring waktu.