Keputusan Libur Sekolah Selama Ramadhan Masih Dibahas Lintas Kementerian

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti

FAKTA GRUP – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa keputusan mengenai libur sekolah selama bulan Ramadhan akan dibahas lebih lanjut bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pembahasan tersebut akan dipimpin oleh Menko PMK (Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat) untuk mencapai keputusan yang menyeluruh dan tidak menimbulkan perbedaan antara sekolah dan madrasah.

“Kami masih menunggu hasil rapat gabungan bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang akan dikoordinasikan oleh Pak Menko PMK,” kata Mu’ti kepada wartawan setelah mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin 13 Januari 2025.

Mu’ti menambahkan bahwa pembahasan lintas kementerian ini sangat penting untuk menghindari kebijakan yang tidak seragam antara sekolah dan madrasah. Selain itu, keputusan tersebut juga akan memperhatikan aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan terkait libur sekolah selama Ramadhan.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, terdapat beberapa usulan dari masyarakat mengenai kebijakan libur sekolah saat Ramadhan. Pertama, ada kelompok masyarakat yang mengusulkan agar sekolah libur penuh selama bulan Ramadhan. Selama masa libur tersebut, anak-anak diharapkan dapat mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di lingkungan masyarakat.

Kedua, ada usulan untuk libur setengah-setengah, atau yang biasa disebut dengan sistem “paro-paro”. Dalam sistem ini, libur diberikan pada awal Ramadhan, misalnya tiga sampai lima hari pertama, dan kemudian siswa kembali bersekolah seperti biasa setelah itu. Libur juga diberikan menjelang Idul Fitri.

Terakhir, ada pula kelompok yang mengusulkan agar tidak ada libur sekolah sama sekali selama Ramadhan. Mu’ti menegaskan bahwa semua usulan ini akan dipertimbangkan dengan seksama dalam rapat bersama lintas kementerian untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan adil bagi semua pihak.

“Semua usulan tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang penting untuk dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan publik. Partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi ini sangatlah sehat dan perlu dihargai,” tutup Mu’ti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *