FAKTA BANDUNG – Pasukan Zionis Israel menangkap Imam Masjid Al-Aqsa Syeikh Ikrima Sabri di rumahnya di Yerusalem (Baitul Maqdis) pada hari Jumat 2 Agustus 2024.
Menurut laporan, Syeikh Ikrima Sabri ditahan oleh pasukan intelijen ‘Israel’ setelah dia berdoa selama khotbah Jumat untuk mendiang Kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyah, yang syahid di Teheran.
Baca Juga: Sidang Kabinet Perdana di IKN Digelar 12 Agustus 2024, Semua Menteri akan Hadir
Dalam khotbahnya, Syeikh Ikrimah mengatakan masyarakat Yerusalem dan sekitarnya, dari mimbar Masjid Al-Aqsha yang diberkati, berduka atas meninggalnya Ismail Haniyah yang syahid.
Setelah itu, polisi Israel mengatakan mereka sedang menyelidiki apakah pernyataan tersebut merupakan “hasutan” dan akan mengambil tindakan yang sesuai.
Namun diketahui dia dibebaskan dengan syarat tidak mendekati area masjid hingga 8 Agustus mendatang.
Khatib berusia 85 tahun itu telah beberapa kali ditahan oleh tentara penajajah ‘Israel’ dan dilarang memasuki Masjid Al-Aqsha.
Syeikh Ikrima adalah pengkritik keras pendudukan ilegal ‘Israel’ di wilayah Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade.
Baca Juga: Ngaku Anggota BIN, Pria Yang Mabuk dan Ngamuk Tidak Ditahan
Ia sebelumnya menjabat sebagai Mufti Baitul Maqdis dan Wilayah Palestina pada tahun 1994 hingga 2006.*