FAKTA BANDUNG – Sesosok mayat ditemukan mengapung di saluran air penampungan belakang tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Saat Ditemukan jasad tersebut dalam kondisi kaki dan tangan terikat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan jasad ditemukan pada Rabu, 17 Juli 2024 saat seorang saksi hendak memancing di saluran air tersebut.
Baca Juga: Pj Bupati Sanggau Ajak Masyarakat Awasi ASN Tak Netral
“Peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WIB saksi Tiyo bersama Nurdin sedang mau mancing belut di tepi saluran tersebut,” ujar Firdaus, Kamis 18 Juli 2024.
Menurut keterangan saksi, lanjut Firdaus, awalnya mengaku heran melihat sebuah kaos yang mengambang di atas air. Tiyo kemudian mendekati dan malah mendapati adanya jasad manusia.
“Saksi melihat ada tumpukan kaos mengambang di atas air sedang dimakan binatang biawak selanjutnya saksi melihat lebih dekat yang ternyata yang mengambang di air tersebut adalah mayat manusia,” jelasnya.
Baca Juga: Selain Dipaksa Makan Batu, Korban Penyekapan Duren Sawit Diajak Pelaku ke RS untuk Jual Ginjal
Saksi pun langsung melapor temuannya ke pihak kepolisian. Saat dievakuasi mayat itu berjenis kelamin laki-laki dan saat ditemukan dalam keadaan terikat pada bagian kaki dan tangannya.