FAKTA BANDUNG – Polda Metro Jaya mengakui upaya pemberantasan judi online menghadapi banyak masalah yang salah satunya lantaran server judi online (judol) didominasi berada di luar negeri.
“Problemnya banyak server-server yang di luar negeri. Hari ini mati satu tumbuh dua, mati dua tumbuh tiga,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto, Jumat 5 Juli 2024.
Baca Juga: Program Cetak Sawah Lahan Padi Dipastikan Kementan akan Mulai pada Oktober 2024
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah mengajukan untuk menutup (takedown) sejumlah alamat situs atau domain yang terindikasi praktik judol.
“Beberapa waktu yang lalu sudah mengajukan beberapa akun-akun, kalau ‘takedown’ itu domainnya Kominfo ya. Tentunya dari kami melakukan Cyber Patroli kalau ada aplikasi-aplikasi yang mencurigakan kita laporkan untuk di-‘takedown’,” ungkapnya.
Baca Juga: Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Ini Sejumlah Barang Bukti Yang Disita
Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain judol. Sebab, dampaknya sangat merusak dan merugikan.















