Polisi Kejar Bos Situs Judi Online Liga Ciputra

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

FAKTA BANDUNG – Polisi terus memburu dalam di balik operasional judi online (judol) Liga Ciputra. Diketahui jika bos dari situs judol itu diketahui berada di luar negeri.

“Bandarnya berada di Taiwan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu 29 Juni 2024.

Baca Juga: Usai Kendala Sistem PDN, Dirjen Imigrasi Sebut Pelayanan Keimigrasian Sudah Pulih 100 Persen

Sejak awal tahun ini, ujarnya, terdapat 23 perkara judol yang ditangani Polda Metro Jaya. Namun, seluruh bos kasus tersebut berada diluar negeri.

Hingga saat ini, ungkap Direktur, penyidik terus mengupayakan penangkapan bandar-bandar judol itu.

Baca Juga: Hingga 31 Maret 2024, Menkeu ungkap Belanja Bansos Terealisasi Rp70,5 Triliun

“Dari 23 ungkap kasus, bandarnya semua ada di luar negeri. Yang kita tahan dan tangkap adalah kaki-kakinya sebanyak 56 orang tersangka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *